Terjerat Kasus Dugaan Suap
Penulis : Sandro Gatra | Selasa, 2 Oktober 2012 | 13:27 WIB
KOMPAS/LUCKY PRANSISKATerdakwa Angelina Sondakh menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/9/2012). Agenda sidang mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan terdakwa dalam kasus dugaan suap di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh alias Angie, resmi diberhentikan sementara sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Awalnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudhohusodo mengumumkan keputusan BK yang memberhentikan sementara Angie berdasarkan Pasal 219 Ayat 1b Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Siswono mengatakan, keputusan itu diambil setelah Angie menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Angie didakwa korupsi terkait penganggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional dan proyek pengadaan sarana-prasarana olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Saya tanyakan sidang yang terhormat, apakah keputusan BK tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin rapat.
"Setujuuuu..," timpal para anggota.
"Setujuuuu..," timpal para anggota.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya akan patuh apa pun keputusan BK. Pihaknya juga akan terus mendukung Angie dalam proses persidangan.
Seperti diberitakan, Angie disebut menerima pemberian atau janji, yakni uang yang nilai seluruhnyasekitar Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 21 miliar.
Menurut jaksa, pemberian uang itu sebagai commitment fee atau imbalan karena Angie telah setuju mengupayakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Angelina paling jago akting ya...
BalasHapus