Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang terpenting setelah dua kalimat syahadat. Shalat juga mengandung Rububiyah Allah dan ketundukan kepada-Nya. Demikian pula perbuatan-perbuatan dalam shalat, seperti berdiri, ruku’ dan sujud, keseluruhannya menunjukkan kepatuhan seorang hamba kepada pencipta-Nya sekaligus merupakan latihan jiwa dan penundukan diri dari kesombongan dan sifat egois, untuk selanjutnya siap menerima dan melaksanakan perintah-perintah Ilahiyah.
Shalat adalah salah satu ibadah yang diwajibkan kepada setiap individu muslim yang telah baligh dan berakal. Allah berfirman:
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلاَةَ وَآتُواْ ٱلزَّكَاةَ وَٱرْكَعُواْ مَعَ ٱلرَّاكِعِينَ﴿٤٣﴾
“Dan dirikanlah shalat dan keluarkanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqarah: 43)
Dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang mengandung perintah mendirikan shalat cukup banyak, bahkan shalat terkadang disebut sebagai ciri atau tanda orang-orang yang beriman. Sebagaimana firman Allah:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ﴿٣﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al Anfal: 2-3)
Terkadang juga disebut sebagai tanda orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah:
ذٰلِكَ ٱلْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلاةَ وَممَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ﴿٣﴾
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 2-3)
Nash-nash tersebut sebenarnya sudah cukup untuk menjadi bahan renungan dan peringatan bagi kaum muslimin, agar senantiasa menjaga shalat, dan tidak melalaikannya.
Akan tetapi, bila kita mengamati keadaan umat Islam di zaman ini, sungguh sangat memprihatinkan. Mengapa tidak? Begitu banyak umat Islam yang masih melalaikan bahkan dengan sengaja meninggalkan shalat, seolah-olah shalat itu tidak dibebankan atas mereka. Apakah mereka belum pernah mendengar dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka, sebagimana yang disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an:
مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرَ﴿٤٢﴾ قَالُواْ لَمْ نَكُ مِنَ ٱلْمُصَلِّينَ﴿٤٣﴾
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka) ? Mereka menjawab, “kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS. Al Mudatstsir: 42-43)
Apakah mereka buta, sehingga tidak dapat membaca firman Allah:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ﴿٥﴾
“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat (yaitu), orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Ma’un: 4-5)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu dalam menafsirkan ayat tersebut mengatakan bahwa mereka, apabila shalat tidak mengharapkan balasan, dan jika mereka meninggalkannya mereka tidak takut akan akibatnya. Beliau juga berkata, mereka adalah orang-orang yang mengakhirkan waktu shalatnya.
Allah telah menyebutkan kecelakaan dan kesesatan bagi orang yang shalat karena mereka melalaikannya, lalu bagiamana pula kedudukan mereka yang meninggalkan dengan sengaja atau mengingkari kewajiban shalat? Apakah mereka masih layak disebut sebagai muslim?
Dalam hal ini Ulama berbeda pendapat, namun mereka sepakat bahwa barangsiapa yang mengingkari kewajiban shalat adalah kufur, meskipun ia melaksanakannya. Imam Ahmadrahimahullah mengatakan, “Orang-orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, kekafirannya yang menyebabkan keluar dari agama Islam, diancam hukuman mati jika tidak bertaubat dan mengerjakan shalat.” Sementara Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’irahimahumullah mengatakan, orang yang meninggalkan shalat adalah fasiq dan tidak Kafir. Namun ancaman hukumnya menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i adalah diancam hukuman mati sebagai had.
Walaupun terdapat khilaf (perbedaan pendapat ) di kalangan para Ulama terhadap kafir tidaknya orang yang meninggalkan shalat, maka yang wajib adalah hendaknya dikembalikan kepada Allah dan Sunnah Rasulullah, karena Allah berfirman:
وَمَا ٱخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى ٱللَّهِ… ﴿١٠﴾
“Tentang sesuatu apapun kalian berselisih maka putusannya tersebut kepada Allah.” (QS. Asy Syura’: 10)
Dalam firman-Nya yang lain:
…فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِى شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلآخِرِ…﴿٥٩﴾
“…kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan RasulNya (As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (QS. An Nisa: 59)
Kalau kita kembalikan masalah kepada Al Qur’an dan As Sunnah maka keduanya menunjukan bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir yang menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam. Adapun dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
Dalil Al Quran
Firman Allah:
فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَآتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِى ٱلدِّينِ…﴿١١﴾
“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kamu seagama.” (QS. At Taubah: 11)
Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa maksud dari ayat tersebut adalah Allah telah menetapkan persaudaraan antara kita dengan orang-orang musyrik dengan tiga persyaratan, yaitu:
- Hendaknya mereka bertaubat dari syirik
- Hendaknya mereka mendirikan shalat.
- Hendaknya mereka menunaikan zakat.
Jika mereka tidak bertaubat dari syirik, dan tidak mendirikan shalat dan tidak pula menunaikan zakat, maka mereka bukanlah seagama dengan kita.
Dalil-dalil As Sunnah
- Hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda:
إن بين الرجلِ وبين الشرك والكفر ترك الصلاة
“Sesungguhnya pemisah antara seorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR.Muslim)
- Hadits yang diriwayatkan dari Buraidah bin Al Husaib dia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاةُ فمن تركها فقد كفر
“Pemisah antara kami dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barang siapa yang meninggalkannya maka sungguh ia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasa’i dan Ibnu Majah)
- Hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersabda yang artinya:
“Akan ada pemimpin-pemimpin, kalian mengenali mereka namun kalian mengingkari perbuatan mereka. Barangsiapa mengetahui (kemungkarannya) maka dia telah terbebas (dari kemungkarannya tersebut), dan barangsiapa yang mengingkari maka dia telah selamat (dari kemungkarannya), namun barang siapa yang ridha dan mengikuti (tidak akan bebas dan tidak akan selamat).”Sahabat bertanya: “Bolehkah kami memeranginya? jawab beliau: “Tidak, selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Al Bukhari)
Hadits ini menunjukan bolehnya memerangi para pemimpin jika mereka tidak mendirikan shalat. Dan dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat ‘Ubadah bin Shamit dijelaskan bahwa dilarang memerangi pemimpin hingga nampak darinya kekufuran yang nyata. Dari kedua hadits ini bisa disimpulkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan salah satu bentuk kekufuran yang nyata adalah meninggalkan shalat. Wallahu’alam.
Berdasarkan dalil-dalil di atas maka telah jelas bahwa orang yang meninggalkan shalat adalah kafir, keluar dari Islam. Maka pendapat yang lebih mendekati kebenaran -wallahu a’lam- adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang juga merupakan salah satu pendapat Imam Syafi’i rahimahullah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Demikian pula pendapat para sahabat Rasulullah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Syaqiq rahimahullah: “Para sahabat Nabi berpendapat bahwa tidak ada satu pun amalan yang bila ditinggalkan menyebabkan kafir, selain shalat”. Disebutkan oleh Ibnu Hazmrahimahullah bahwa pendapat tersebut dianut oleh Umar bin Khattab, Abdurrahman bin ‘Auf, Muadz bin Jabal, Abu Hurairah dan sahabat lainnya”. Beliau berkata: “Dan sepengetahuan kami tidak ada seorang pun diantara sahabat yang menyalahi pendapat mereka”.
Keterangan Ibnu Hazm ini telah dinukil oleh Al Mundziry dalam kitab At Targhib wat Tarhib dan ditambahkan dari para sahabat seperti Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin ‘Abbas, Jabir bin Abdullah, Abu Darda. Kemudian beliau (Ibnu Hazm) melanjutkan: “Dan diantara para ulama yang bukan dari sahabat: Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih, Abdullah bin Mubarak, Al Hakam bin Utaibah, Ayyub As Sikthiyani, Abu Daud Ath Thayalisi, Abu Bakr bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb dan yang lainnya”.
Sebagai muslim yang benat-benar beriman, hendaknya senantiasa menjaga shalat dengan baik dan hendaknya takut akan ancaman Allah. Jangan sampai pengakuan kita sebagai muslim hanyalah bertepuk sebelah tangan. Seperti yang dikatakan penyair:
كل يدعي وصلا بليلى وليلى لا تقرلهم بذاك
“Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila, akan tetapi Laila tidak pernah mengakuinya.”
Semua orang mengaku berimana kepada Allah, berIslam dengan benar. Tetapi apakah Allah mengakui keimanan mereka? Sementara mereka lalai melaksanakan perintahnya, yaitu shalat lima waktu. Bahkan tidak jarang diantara kaum muslimin ada yang bertetangga dengan mesjid dan mendengarkan adzan yang dikumandangkan lima kali sehari semalam. Namun hatinya tidak tersentuh untuk memenuhi panggilan Allah tersebut. Lalu kemudian mereka mengaku sebagai Muslim yang taat. Apakah mungkin pengakuannya tersebut dapat diterima?
Sebagai muslim yang benar-benara takut akan ancaman Allah maka selayaknya menerima dan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, sebagai bukti bentuk ketundukan kita kepada-Nya.
Semoga ini dapat menggugah hati kaum muslimin, khusunya mereka yang masih melalaikan shalat dan menjadikan cambuk dan motivasi agar kemudian mereka senantiasa menjaga shalat dengan baik.
Wallahu’alam bish Shawab
Alfi Syahar, M.A.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh (Wajib jawab juga) :)
Sumber : www.belajarislam.com
0 comments:
Posting Komentar
Saya membutuhkan kritik dan saran anda mengenai Blog saya dan Artikel ini
Tolong gunakan bahasa yang sopan!
Terima Kasih.
:)